Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
BincangSyariah.Com – Pernah seorang atasan saya di kantor berseloroh tentang kehidupan rumah tangganya dan berkata, “Kalau istri bahagia insyallah seluruh keluarga akan bahagia.” Karenanya, beliau suka sekali membuat istrinya senang meski dengan hal-hal sederhana. Kata-kata beliau, bagi saya, tidak sedikit pun menyiratkan bahwa atasan saya itu termasuk golongan suami-suami takut istri (istilah yang beberapa waktu lalu sempat ngetrend bahkan pernah menjadi judul sinetron, itu).
Meski diungkapkan dengan nada cengengesan, tapi anehnya saya (agak) tersentuh dan (terkadang) terngiang-ngiang dalam benak saya. Hingga suatu ketika, saya membaca tulisan Imam Ghazali dalam kitab Kimiyaa’ al-Sa’adah (resep-resep kebahagiaan) tentang hak-hak istri yang harus dipenuhi suami. Menyenangkan istri termasuk salah satunya.
Menurut Imam Ghazali, salah satu resep agar kehidupan rumah tangga bahagia adalah dengan memperhatikan dan memenuhi hak-hak istri. Apa saja itu?
Pertama, merayakan pernikahan. Memang tidak wajib, tapi disunnahkan menurut kemampuan masing-masing saja. Rasulullah bahkan merayakan pernikahannya dengan Shafiyah hanya dengan menghidangkan kurma dan gandum kepada para sahabatnya. Tapi hal tersebut tetap sunah dilakukan, sehingga Nabi bersabda, “Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor Kambing.” Ini termasuk dalam hak-hak seorang istri, karena dengan begitu ia akan dihormati dalam kehidupan sosialnya.
Kedua, seorang suami mesti bersikap baik kepada Istrinya.Bersikap baik juga dapat dilakukan dengan membantu meringankan pekerjaan istri, sebagaimana Rasulullah pun tak segan melakukan pekerjaan rumah dengan tangannya sendiri.
Berbuat baik juga berarti bahwa seorang suami tidak boleh menyakiti istri, sebaliknya ia harus melindunginya. Sebab setangguh apapun ia terlihat di permukaan, pada dasarnya perempuan diciptakan membutuhkan perlindungan.
Ketiga, seorang suami mesti berkenan dengan rekreasi dan kesenangan-kesenangan istri dan tidak berusaha menghalanginya. Nabi Saw sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, Aisyah. Pada kali pertama Rasulullah mengalahkan Aisyah, pada kali kedua Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau menggendong Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsyi menari. Tapi pada kenyataannya, akan sulit menemukan seorang suami yang bersikap begitu baik kepada istrinya. Tapi meskipun demikian, kita mungkin bisa berusaha meniru beliau.
Kelima, seorang suami harus mencukupi kebutuhan istri dan tidak bersikap kikir kepadanya. Sebab memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberikan sedekah. Rasulullah bersabda, “Seandainya seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk jihad, satu dinar untuk menebus seorang budak, satu dinar untuk sedekah dan satu dinar untuk memberi nafkah istri, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”
Keenam, seorang suami hendaknya tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian. Karena itu jika tidak ada tamu atau keperluan mendesak lainnya, pasangan suami istri disunnahkan untuk makan bersama-sama. Nabi bersabda, “Jika mereka melakukan itu, maka Allah akan akan menurunkan rahmat-Nya atas mereka dan malaikat pun berdoa untuk mereka.”
Ketujuh, yang paling penting, nafkah yang diberikan kepada istri harus didapatkan dengan cara-cara yang halal. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah yang halal dari sang suami. Di samping itu, hal tersebut akan sangat berdampak dalam membuat rumah tangga Anda menjadi bahagia dan tentram.
Wallahu’alam.
Sumber bincangsyariah.com
Label: KELUARGA
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda